Pasar finansial dapat berarti :
1. Suatu sistem pasar yang memfasilitasi
terjadinya perdagangan antar produk dan turunan keuangan seperti misalnya bursa efek yang memfasilitasi
perdagangan saham, obligasi .
2. Pertemuan antara pembeli dan penjual untuk
memperdagangkan produk keuangan dalam berbagai cara termasuk penggunaan bursa efek, secara langsung
antara penjual dan pembeli (over-the-counter) .
3. Pertemuan antara permintaan dan penawaran
akan aktiva finansial atau sekuritas.
Tujuan Utama dibentuknya pasar financial
adalah sebagai berikut:
1. Menjembatani
proses pemindahan dana
2. Mendorong
pembentukan modal
3. Menciptakan
harga pasar yang wajar
Mengapa bank bisa melakukan maturity transformation?
- Para pemodal percaya bahwa mereka bisa mengambil tabungan mereka sewaktu mereka memerlukannya à justru tidak segera mengambilnya.
- Adanya hukum yang dikenal sebagai the law of large numbers à apabila suatu lembaga keuangan mempunyai sejumlah besar penabung maka kemungkinan terjadi penarikan besar-besaran pada waktu yang sakan akan makin kecil.
Pasar finansial terdiri dari:
1.
Money Market
Pasar yang
memperjualbelikan surat berharga jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih
dari satu tahun
Fungsi Pasar Uang
•
Sebagai
perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangkan pendek
•
Sebagai
penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek
•
Sebagai
sumber pembiayaan bagi perusahaan untuk melakukan investasi
•
Sebagai
perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek
kepada perusahaan di Indonesia
Manfaat Pasar Uang
•
Memacu
suksesnya pembangunan ekonomi
•
Menyerap
tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang semakin berkualitas
•
Terpenuhinya
kebutuhan kredit jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja
perusahaan, seperti bahan dasar, bahan pembantu untuk kelancaran proses
produksinya
•
Terpenuhinya
kebutuhan barang dan jasa bagi masyarakat yang semakin berkualitas
Instrumen Pasar Uang
1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang
diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu
yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan àjatuh tempo satu tahun atau kurang.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga
berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank
Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang
diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah,
jangka waktu dan tingkat bunga tertentu à bukti simpanannya dapat diperdagangkan.
4. Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai
dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka
pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5. Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana
antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6. Repurchase Agreement
Transaksijual odi surat-surat
berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali
surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang
telah ditetapkan lebih dahulu
7. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang
yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk
membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
Indikator Pasar Uang
1.
Suku bunga Pasar Uang
Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam dana dalam bentuk rupiah.
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam dana dalam bentuk rupiah.
2.
Volume
transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3.
Suku
bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4.
Volume
transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5.
J1BOR
(Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6.
Suku
bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
7.
Suku
bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
8.
Nilai
Tukar Rupiah (Kurs)
harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
9.
Suku
bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
10.
Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
11.
Indeks
Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
12.
Sertifikat
Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko
Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko
2.
Capital
Market
Adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan
(sekuritas) jangka panjang yang biasa diperjualbelikan baik dalam bentuk hutang
maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan
swasta.
•
Cara
investasi pada pasar modal
1. Pasar Perdana yaitu pasar yang pertama kali melakukan penawaran
surat berharga dari penjual surat berharga ( emiten ) kepada masyarakat umum.
Pembelian saham/sekuritas dapat dilakukan di pasar perdana.
2. Pasar Sekunder dengan harga saham ditentukan oleh kondisi
perusahaan emiten, serta kekuatan permintaan dan penawaran sekuritas di bursa.
Pembelian surat berharga dapat dilakukan di pasar sekunder.
•
Faktor
yang mempengaruhi keberhasilan capital
market
1. Supply sekuritas
2. Demand akan sekuritas
3. Kondisi politik & ekonomi
4. Masalah hukum dan peraturan
5. Peran lembaga-lembaga
•
BAPEPAM
•
Bursa
Efek
•
Akuntan
Publik
•
Underwriter
(Penjamin) & Trustee (wali amanat)
•
Notaris
& Konsultan hukum
•
Pengelola
Pasar Modal
Pasar modal
di Indonesia dikelola oleh Badan Pengawasan Pasar Modal ( Bapepam) yang
struktur organisasinya berada di bawah Dapartemen Keuangan.
•
Tujuan
dan fungsi BAPEPAM
1. Melakukan pembinaan, membuat peraturan,
dan mengawasi kegitan pasar modal sehari–hari.
2. Mewujudkan terciptanya kegitan pasar modal
yang teratur, wajar, dan efesien dengan tujuan melindungi kepentingan pemodal
dan masyarakat.
3. Melaksanakan pembinaan terhadap semua
pelaku dan lembaga yang berkaitan dengan pasar modal.
4. Mempertanggungjawabkan seluruh
aktivitasnya ke Menteri Keuangan. Bapepam juga dapat memberikan pendapat ke
Menteri Keuangan berkaitan dengan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan
pasar modal.
•
Kewenangan
BAPEPAM
1. Memberikan izin usaha, izin perorangan,
persetujuan kepada pelaku pasar modal.
2. Menetapkan persyaratan dan tata cara
menjadi peserta pasar modal serta dapat menyatakan penundaan atau pembatalan
terhadap efektifnya pernyataan pendaftaran.
3. Mengadakan pemeriksaan dan penyelidikan
apabila diduga terjadi peristiwa/ aktivitas yang merupakan pelanggaran terhadap
undang-undang dan ketentuan pelaksanaan pasar modal.
4. Melakukan pemeriksaan terhadap emiten,
perusahaan publik, pihak-pihak yang memiliki izin usaha, izin perorangan,
pendaftaran dari pasar modal.
5. Melakukan penunjukan ke pihak lain untuk
melakukan pemeriksaan tertentu dalam rangka pelaksanaan wewenang Bapepam.
6. Membatalkan atau membekukan pencatatan
efek tertentu pada bursa efek atau menghentikan transaksi bursa atau efek
tertentu.
7. Menetapkan instrumen tertentu sebagai
efek/surat berharga.
•
Efficiency
Market Hypothesis
Ø
Teori
ini mengatakan jika pasar efisien maka harga merefleksikan seluruh informasi
yang ada.
Ø
Ironisnya pasar dapat efisien hanya jika sejumlah
besar orang percaya bahwa pasar tidak efisien sehingga mendorong mereka untuk
mencari keuntungan di atas selayaknya ( Excess return atau abnormal return )
Ø
Kondisi
pasar efisien?
•
Empat
kondisi yg diperhatikan agar suatu pasar efisien secara informasional, yaitu :
1. Tidak ada biaya untuk informasi dan
informasi tersedia untuk semua peserta pasar pada waktu yang sama
2. Tidak ada biaya transaksi, pajak dan
kendala perdagangan lainnya
3. Seorang pemodal atau institusi tidak dapat
mempengaruhi harga
4. Semua peserta pasar adalah rasional
Apakah ada di dunia nyata?
•
Mengapa
pasar modal efisien?
Pasar modal
menjadi efisien karena persaingan antara para analis investasi akan membuat
pasar sekuritas setiap saat menunjukkan harga/nilai yang sebenarnya.
Nilai sebenarnya
adalah harga keseimbangan yang mencerminkan semua informasi yang tersedia bagi
para investor pada suatu titik waktu tertentu.
•
Perfectly
informationally efficient & Economically informationally efficient
q
Pasar
yang perfectly efficient,
§
Yaitu yang memenuhi keempat kondisi pasar
efisien.
§
Harga selalu merefleksikan semua informasi
yang diketahui
§
Harga akan menyesuaikan diri dg informasi baru
secara cepat
§
Excess return hanya bisa diperoleh karena
keberuntungan
q
Pasar
yang economically efficient
§
Harga
tidak menyesuaikan diri dengan informasi baru secara cepat namun excess profit
tetap tidak dapat diperoleh setelah keuntungan dikurangi dengan biaya informasi
& transaksi
•
Bentuk
Pasar Efisien
1. Kuat (strong-form)
2. Setengah kuat (semi-strong form)
3. Lemah (weak form)
•
Pasar
Efisien – Kuat
Ø
Terjadi
jika harga sekuritas mengekspresikan seluruh informasi yg ada, baik harga
sekuritas di masa lalu, informasi yang tersedia bagi publik, maupun informasi
yang bersifat private.
Ø
Moral
dari teori ini adalah jika pasar relatif efisien, sekuritas telah dihargai
secara benar (fairly valued), tidak akan terdapat sekuritas undervalued atau
overvalued à Investor tidak dapat meperoleh keuntungan di
atas yang seharusnya (abnormal return).
•
Pasar
Efisien – Setengah Kuat
Terjadi jika harga sekuritas mencerminkan
informasi harga historis plus informasi yang tersedia bagi publik (misal :
laporan keuangan, berita keuangan & bisnis di media masa dsb).
•
Pasar
Efisien – Lemah
Jika harga sekuritas mengekspresikan
seluruh informasi harga di masa lalu, sehingga upaya investor untuk memperoleh
excess return dg memanfaatkan data harga di masa lalu adalah sia-sia.
•
Implikasi
(hubungan keterlibatan) hipotesa pasar yang efisien terhadap keputusan
pendanaan
ü
Percaya
bahwa pasar modal efisien, maka perusahaan akan menerima harga yang wajar dari
setiap sekuritas yang diterbitkan à sulit bagi perusahaan untuk menjual
sekuritas dengan harga terlalu mahal.
ü
Bahwa
upaya untuk “membodohi” para pemodal dengan merekayasa laporan keuangan
diragukan keberhasilannya.
ü
Rekayasa
tidaklah mempunyai dampak yang berarti bagi harga saham, sejauh pelaporan
tersebut tidak merubah cash flow yang diterima oleh perusahaan à cash flow-lah yang relevan bagi pemodal,
bukan laba akuntansi.
0 komentar:
Posting Komentar
Komen... Komen... Komen...